Dedek Kamaruddin
Nim 170903034
Dirty and Clean Government
Istilah good dan clean gubernur good governance merupakan wacana baru dalam kosakata ilmu politik muncul di awal tahun 1990 istilah ini memiliki pengertian segala hal yang terkait dengan tindakan atau tingkah laku yang bersifat mengarahkan mengendalikan mempengaruhi publik yang bersifat baik dan bersih. Secara bahasa pengertian good berarti baik dalam istilah kepemerintahan mengandung dua pemahamannilai-nilai yang menjunjungtinggi kehendak rakyat dan nilai-nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam mencapai tujuan nasionalaspek-aspek fungsional dan pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugasnya untuk mencapai
tujuan tersebut Menurut John dan Robinson good governance adalah kegiatan organisasi negara yang berimplikasi pada perumusan kebijakan yang berefek pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Contoh kasus clean government telah di terapkan di neara Estonia yang sistem pemerintahannya fokus untuk memperbaiki system pemerintahan nya yang dahulu bergabung bersama uni soviet Rusia Estonia memiliki clean slate di mana pemerintah dan juga politisi dapat membangun apa yang menurut mereka baik tanpa adanya berbagai "dosa" dari masa lalu. Ketika Finlandia memutuskan untuk meng-upgrade sistem telepon analognya dengan sistem telepon digital, mereka menawarkan sistem telepon analog mereka untuk diberikan kepada Estonia. Logika berpikir sederhana pastinya sebuah negara kecil dan tertinggal ini lebih baik menerima tawaran dari Finlandia tersebut.
Dirty Government ,Sistem pemerintahan yang memprioritaskan kan kepentingan pribadi yang berasal dari para birokrat pemerintahan , yang man system ini di dukung oeh budaya organisai pemerintahan suap menyuap , korupsi ,penyelewan dan system perekrutan berdsarkan kekluargaan atau yang kita sebut dengan nepotisme yang di Indonesia banyak terjadi di zaman orde Baru . Dalam pemerintahan kotor ( Dirty Government ) sangatlah erat lah dengan tindakan korupsi yang menjadi tuan di sebuah kerjaaan penghiantan terhadap negara , tindakan yang hanya memetingkan kepentingan sendiri seperti yang dijelaskan oleh Henry Campell Black, mengartikan korupsi sebagai "an act done with an intent to give some advantage inconsistent with official duty and the rights of others"( sesuatu perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan suatu keuntungan yang tidak sesuai dengankewajiban resmi dan hak-hak dari pihak lain). .Contoh kasus bentuk dirty government ialah Dalam pelayanan perizinan Tenaga Kerja Asing. Seorang pegawai memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada seorang calo atau orang yang bersedia membayar lebih ketimbang para pemohon yang biasa-biasa saja. Alasannya adalah calo adalah orang yang bisa memberikan tambahan pendapatan. Dalam kasus ini sulit dibuktikan tentang praktek korupsi walaupun ada peraluran yang dilanggar. Terlebih lagi apabila dalih memberikan uang tambahan itu dibungkus dengan jargon "tanda ucapan terima kasih" dan diserahkan setelah layanan diberikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar